Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa sopir lalai lantaran tak mengetahui bila ada kereta api yang akan melintas. Ditambah tak ada lampu penerangan jalan di sekitar perlintasan tanpa palang pintu tersebut.
"Ada kelalaian sopir di sini, dia tidak mengetahui medan tetapi tidak waspada. Sopirnya kan dari luar daerah sini," ungkap Eko.
Sebelumnya pada Rabu dini hari 9 Januari 2019 pukul 01.30 WIB, Kereta Api Jayabaya menabrak sebuah mobil minibus L300 yang merupakan travel jurusan Jember - Surabaya di perlintasan kereta api Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Akibat peristiwa tersebut lima orang tewas seketika di lokasi kejadian termasuk pengemudi, sedangkan satu orang mengalami luka - luka dan dilarikan ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.
(Baca Juga: Suasana Haru Selimuti Kedatangan Jenazah Korban Minibus vs Kereta di Pasuruan)
(Fiddy Anggriawan )