Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Polisi Bakal Panggil 5 Artis dan Model

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |15:32 WIB
 Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Polisi Bakal Panggil 5 Artis dan Model
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka yakni TN dan ES.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi, setidaknya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil 5 artis dan model ke mapolda Jatim.

Ini dilakukan untuk dimintai keterangan seputar praktek prostitusi online. Status dari kelima model dan artis ini sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AC, TP, dan BS yang merupakan dari oknum model. Disusul berinisial ML dan RF dari oknum artis.

 (Baca juga: Transaksi Prostitusi Online Germo Vannesa Angel Tembus Rp2,8 Miliar)

(Baca juga: Disebut Bertarif Rp60 Juta di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi)

ss

"Sementara ada 5 oknum yang ada kaitannya (dengan prostitusi online) dalam waktu dekat akan kita panggil. Yakni inisial AC TP BS, dan yang dari artis inisial ML dan RF," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).

Menurut Luki, kelima artis dan model tersebut yang sudah ada buktinya. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk menguatkan dari muncikari dalam kasus prostitusi online.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement