Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Prostitusi Online Germo Vanessa Angel Tembus Rp2,8 Miliar

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |15:09 WIB
 Transaksi Prostitusi <i>Online</i> Germo Vanessa Angel Tembus Rp2,8 Miliar
Foto: Okezone
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, rupanya omzet dari transaksi prostitusi online ini menembus Rp 2,8 miliar pertahun.

Dalam kasus tersebut polisi menahan dua tersangka yang bertindak sebagai muncikari yakni TN (28) dan ES (37). Rekening dari kedua tersangka ini sudah diblokir oleh petugas untuk mengetahui dari mana dana yang masuk, lalu dana itu keluar kemana.

ss

 (Baca juga: Vanessa Angel Disebut Tahu soal Uang Masuk ke Rekeningnya Terkait Prostitusi)

(Baca juga: Ini Kebohongan Vanessa Angel yang Buat Kuasa Hukumnya Mundur)

"Untuk menguatkan prostitusi online ini besar, penyidik mengambil data rekening koran (dari tersangka). Ternyata transaksinya cukup besar Rp 2,8 miliar (pertahun). Data itu dari perbankan," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019)

Menurut Luki, pihaknya akan terus kembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model majalah dewasa. Sehingga praktek prostitusi online bisa diungkap sampai tuntas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement