Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akhirnya Perlihatkan Muncikari dan Celana Dalam Vanessa Angel

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |17:41 WIB
Polisi Akhirnya Perlihatkan Muncikari dan Celana Dalam Vanessa Angel
A
A
A

Kemudian ada barang bukti berupa alat kontrasepsi, underwear (celana dalam), ATM dan 7 HP milik tersangka. HP tersebut yang dilakukan digital forensik di labfor polda Jatim.

(Baca Juga: Vanessa Angel Ternyata Sering Di-Booking, Ada 15 Kali Transferan dari Muncikari)

"Tersangka akan dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 ancaman hukumannya 6 tahun. Serta pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi," tandas Barung.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement