Seperti diketahui, anggota Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa Angel saat berada di kamar hotel di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019. Di sekitar hotel, polisi juga menangkap ES yang sedang menunggu Vanessa.
(Baca juga: Akhirnya Angkat Bicara, Muncikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak)
Tak lama berselang, polisi menangkap model Avriellia di pintu keluar jalan tol Waru, Sidoarjo. Diduga kedua perempuan cantik itu, Vanessa dan Avriellia, terlibat prostitusi online. Polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial TN di Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan 24 jam lebih, Vanessa dan Avriellia, dilepas oleh polisi karena dianggap tidak bersalah. Namun keduanya diwajibkan melapor ke polisi. Polisi menetapkan TN dan ES sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online artis ini. Tarif untuk Vanessa dipatok Rp85 juta sekali kencan, sementara Avriellia tarifnya Rp25 juta sekali kencan.

(Awaludin)