"Karena itu dapat merusak dan mencederai demokrasi Indonesia serta dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," sambung Puan.
Ia menambahkan, rakornas juga menegaskan komitmen PDIP untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu Serentak 2019 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian menjunjung etika dan keadaban politik serta menjaga dan mengawal agar proses pemilu serentak berjalan dengan aman, damai, bebas, jujur, dan adil.
"Untuk itu, PDIP menegaskan dukungannya kepada seluruh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) serta semua pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019," tutur Puan.
Dirinya melanjutkan, rakornas mendukung KPU dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional serta mendukung Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk tindak pidana pemilu selama masa tahapan Pemilu Serentak 2019.
(Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Gotong Royong Perkuat Persatuan Indonesia)