DEPOK - Satreskrim Polsek Cimanggis menangkap pelaku pemerasan dengan ancaman senjata tajam jenis celurit terhadap korbannya di Jalan H. Kantong Samping pintu Tol Cisalak I Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Sabtu 05 Januari 2019.
Tiga pelaku tersebut yakni berinisial KR (14) pelajar kelas I SMP, KR (16) kelas II SMP, GS (16) tidak sekolah. Ketiganya diketahui masih anak di bawah umur.
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan kejadian bermula ketika korban berinisial G (12) sedang nongkrong bersama temannya di sebuah gang tidak jauh dari pintu tol Cisalak, tiba-tiba datang tiga orang pelaku, salah satunya membawa celurit kemudian mengancam akan membacok korban apabila tidak menyerahkan handphone-nya.
"Karena korban ketakutan lalu HP diserahkan ke pelaku tersebut, setelah itu korban langsung lari bersama temannya menyelamatkan diri sementara para pelaku langsung kabur," kata Suyud saat dihubungi wartawan, Jumat (11/1/2019).