MATARAM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih serius menangani dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian tahun 2015. Pengusutan kasus ini dipandang penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran, khususnya terhadap para petani.
"Kita akan mendorong (penyelesaian) karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat," ungkap Komisioner Komjak RI, Barita Simanjuntak, seperti dilansir dari laman Antaranews, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sejatinya memeriksa pihak-pihak yang disinyalir terkait dalam kasus itu. Tujuannya, mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di tahap penyelidikan.
"Dalam rangka mendorong dan mengumpulkan data, wajar-wajar saja itu dilakukan," imbuhnya.
Kejaksaan lanjut Barita, sudah seharusnya menyelesaikan perkara yang menarik perhatian publik terlebih terkait proyek strategis pemerintahan. "Kejaksaan ada pengawalan melalui Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4)," urainya.