“Dari informasi dan perizinan yang diajukan, judulnya bukan kegiatan kampanye. Bawaslu hanya memastikan kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut kalau memang bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye maka wajib dijaga,” tukasnya.
“Tidak disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun, baik berupa alat peraga kampanye, bahan kampanye, orasi seruan ajakan untuk dukung-mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok manapun,” lugas dia.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Solo untuk berkomunikasi dengan panitia penyelenggara. Panitia memastikan kegiatan yang bakal dihelat nanti murni sosial kemasyarakatan dan tidak ada unsur kampanye dalam tablig akbar tersebut.
“Harapan kami tentu saja dari panitia yang sudah menyatakan menjamin bahwa ini bukan kegiatan kampanye itu betul-betul pada saat hari H diwujudkan. Silakan kami menghargai kebebasan publik untuk menyampaikan ekspresi pendapat dan sebagainya, tapi sekali lagi karena judulnya bukan kegiatan kampanye maka dipastikan tidak ada unsur apa pun yang terkait dengan kampanye,” tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )