Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Payung Hukum Transportasi Online Beri Ruang Kerja bagi Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |15:09 WIB
Jokowi: Payung Hukum Transportasi <i>Online</i> Beri Ruang Kerja bagi Masyarakat
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan para pengemudi online (Foto: Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

"Karena kalau roda dua memang secara hukum internasional itu memang tidak ada. Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri sudah ada diskresi di situ," jelasnya.

(Baca Juga: Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Remehkan Ojek Online, Ini Pekerjaan Mulia)

Jokowi memastikan target penerbitan payung hukun untuk ojek online bisa secepatnya terbit. Sehingga pemerintah dan perusahaan bisa saling diuntungkan.

"Ya secepat-cepatnya. Ini yang tadi 118 sudah keluar. Nanti akan keluar peraturan menteri mengenai ojek online," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement