Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Panas Lahan Makam, Sudah Mati pun Masih Harus Keluar Biaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |09:03 WIB
Uang Panas Lahan Makam, Sudah Mati pun Masih Harus Keluar Biaya
TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Lantaran sedang dalam suasana berkabung, ahli waris mau tidak mau harus rela menerima tawaran si penggali kubur. Selain itu, rasa iba kepada penjaga makam menjadi dasar keluarga sudi mengeluarkan uang untuk proses pemakaman jenazah.

Biasanya, tim gali kubur beranggotakan tiga orang untuk menggali satu lubang. Nantinya, uang Rp500 ribu itu akan dibagi rata kepada mereka.

Setelah sepakat, penggali kubur akan langsung mengantar ahli waris ke lokasi penguburan. Sesampainya di makam, tukang gali kubur ini langsung meminta pembayaran awal atau DP yang telah disepakati oleh ahli waris. Sedangkan sisanya, setelah prosesi penguburan selesai.

"Ya, namanya dalam keadaan duka saya tidak terlalu permasalahkan uang yang diminta untuk gali kuburan," ujarnya yang saat itu memakamkan almarhum saudarinya. (put)

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement