Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makam Berbayar Gerus Nasionalisme, Ini Alasannya!

Taufik Budi , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |13:48 WIB
Makam Berbayar Gerus Nasionalisme, Ini Alasannya!
Kondisi Pemakaman di Semarang, Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Makam menjadi tempat yang ditakuti sekaligus dicari setiap manusia. Saat masih bernyawa, tanah berukuran sekira 1,25 x 2,25 meter persegi dianggap bukan persoalan besar. Terlebih bagi kalangan berduit.

Namun, persoalan kerap muncul akhir-akhir ini akibat warga tak bisa dimakamkan. Bukan ditolak karena menganut paham terlarang atau terlibat jaringan teroris. Melainkan selama hidup, belum sempat memesan lahan makam untuk dirinya ketika meninggal dunia.

(Baca Juga: Tanah Kosong Makin Langka, Biaya Pemakaman Kian Mahal) 

Alasannya klasik. Pertumbuhan penduduk terus meningkat menyebabkan ketersediaan lahan permukiman semakin terbatas. Tak terkecuali makam. Pemerintah pun menerapkan sistem sewa tanah makam karena lahan pemakaman dinilai terbatas.

Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, Muhammad Rifai, menyesalkan, sejumlah daerah justru tak menyediakan lahan makam bagi warga secara cuma-cuma. Menurutnya, makam mestinya menjadi kewajiban negara bagi setiap warga.

“Makam itu tanggung jawab negara. Tanggung jawab masing-masing daerah yakni pemerintah kota atau pemerintah kabupaten. Makam itu bagian dari fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah wajib menyediakannya,” kata Rifai.

Ketika makam merupakan fasilitas yang disediakan negara, maka pengelolaannya akan dilakukan secara profesional. Dengan begitu tak ada praktik pesan makam bagi warga yang masih hidup. Warga pun tak perlu khawatir tidak dimakamkan secara layak, karena sudah dijamin oleh pemerintah.

“Jadi pengelolaannya juga harus jelas karena kalau Pemkab atau Pemkot yang memberikan sebuah fasilitas sosial terhadap masyarakat. Jika dikelola dengan ketidakprofesionalan akhirnya yang terjadi seperti sekarang ini. Warga harus pesan terlebih dahulu,” terangnya.

Pemakaman di Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone)	Pemakaman di Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone) 

“Padahal yang namanya mati itu kan tidak bisa dipastikan waktunya. Hal ini sangat disesalkan ketika Pemkot dan Pemkab tidak memperhatikan itu. Apalgi saat ini bisnis makam juga marak, istilahnya makam swasta yang harganya fantastis. Ukuran per meter bisa Rp5-10 jutaan itu kan luar biasa. Dan itu ada jangka waktunya,” tegas Rifai.

Dia pun menyampaikan, penerapan sewa lahan makam akan menggerus jiwa nasionalisme rakyat Indonesia. Selama ini, warga seriang menggelar ziarah kubur untuk mendoakan leluhurnya. Tak heran, setiap Kamis sore banyak warga yang memadati areal makam untuk berdoa.

“Adat istiadat masyarakat Indonesia itu serinya datang ziarah kubur. Itu kan bagian dari tradisi, dan tradisi maknanya nasionalisme. Ketika tradisi itu dibatasi, artinya makna nasionalisme juga dibatasi,” cetusnya.

“Sekarang ngomong nasionalisme itu tidak sekadar teritorial batas-batas daerah, wilayah. Tapi nasionalisme itu adalah culture, itu salah satunya adalah tradisi di Indonesia ketika ziarah kubur. Tradisi ini bagian dari menanamkan nilai nasionalisme itu sendiri. Tapi saat ini dibatasi limit waktu, untuk pemakaman 5 atau 10 tahun, berarti nasionalisme itu juga ada batasnya,” bebernya.

Rifai pun memberi catatan kepada pemerintah untuk serius memperhatikan masalah tersebut. Di tengah gencarnya melakukan penanaman cinta Tanah Air, secara tak langsung penerapan sewa lahan makam justru menggerus jiwa nasionaisme.

“Ketika dia mencari makam leluhurnya tidak ada, akhirnya tradisi ziarah ini menjadi hilang. Orang malas ke makam, karena tidak ada jenazah leluhurnya. Ini salah satu kenapa nilai nasionalisme di Indonesia mulai tergerus, karena tradisi yang sebenarnya sebagai dasar awal dari membangkitkan semangat nasionalisme sudah tergerus dengan hal-hal semacam itu,” jelasnya lagi.

Penerapan sewa lahan makam, kata dia, tak hanya dirasakan warga perkotaan tetapi juga mulai merambah ke daerah-darah pinggiran. Seiring banyaknya perumahan baru, penduduknya sering kali tak mendapatkan akses pemakaman ketika meninggal.

“Pernah ada kasus pada waktu itu salah satu warga perumahan di daerah Mranggen Demak. Warga yang tinggal di kompleks perumahan meninggal, dan pihak perumahan itu tidak ada fasilitas sosial seperti makam. Akhirnya dia mau dikubur di pemakaman umum desa tidak boleh,” tutur dia.

“Ini kan kasihan. Akhirnya dia harus kembali ke daerah asal di Wonogiri. Padahal biaya ambulans, untuk mengangkut jenazah dari Mranggen sampai Wonogiri itu sudah berapa juta? Ya, kalau dia mampu, kalau enggak? Sudah kesusahan ada keluarga meninggal, tapi ditambah lagi dengan adanya biaya transportasi untuk mengangkut jenazah,” lugasnya.

Pemakaman di Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone)Pemakaman di Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone) 

Pria berbadan tegap itu meminta pemerintah untuk memperketat aturan tentang perizinan pendirian perumahan. Kerap kali pihak pengembang tak menyediakan fasilitas umum dan sosial bagi warga yang tinggal di kawasan baru tersebut.

“Sebenarnya ada kewajiban dari para pengembang perumahan untuk menyediakan fasos-nya, salah satunya adalah makam. Di sinilah Pemkab dan Pemkot harus betul-betul melihat sistem perizinan untuk pengembangan property,” tukasnya.

“Apakah benar-benar tersedia fasilitas sosial salah satunya makam yang disediakan oleh pihak pengembang. Makanya Pemkab atau Pemkot berhak tidak mengeluarkan izin pengembangan perumahan, ketika fasilitas sosial atau fasilitas umum tidak ada,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement