Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika 6 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |07:45 WIB
Jika 6 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa
ilustrasi.
A
A
A

SURABAYA – Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap enam artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam surat panggilan itu, mereka harus hadir ke Mapolda Jatim pekan depan.

Pemanggilan itu dilakukan untuk memperjelas jaringan prostitusi online. Namun bila tidak hadir, polisi akan kembali melakukan pemanggilan ulang sampai dua kali. Tetapi jika tidak hadir juga, maka polisi akan melakukan pemanggilan paksa.

Keenam sosok yang bakal dipanggil tersebut meliputi Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Aldira Chena (Sundari Indira), Riri Febianti, dan Tiara Permatasari.

"Kalau tidak datang lagi, kita upaya paksa untuk membawa. Karena ini untuk memperjelas jaringan dalam kasus prostitusi online yang sedang kami tangani," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).

Menurut Luki, dalam perkembangan pengungkapan kasus prostitusi online pihaknya telah menemukan data baru. Di mana yang diduga terlibat kasus prostitusi online tidak hanya dari kalangan artis dan model, tetapi juga ada dari finalis putri Indonesia.

Ilustrasi

"Dua artis sinetron di televisi swasta, dua artis FTV atau foto model, dan dua finalis putri Indonesia yakni Mulia Lestari atau Maulia Lestari (2016) dan Fatya Ginanjarsari (2017)," papar Luki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement