Dalam upaya pemberantasan korupsi ini, aspek pencegahan yang sangat penting, bukan hanya aspek penindakan.
"Pak Jokowi menawarkan agenda aksi yang konkret dan komprehensif. Pak Jokowi sudah meletakkan fondasi berupa strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi," kata dia.
Agenda berikutnya, adalah melaksanakan Stranas itu secara konsisten dengan fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Pak Jokowi akan terus meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi," ujar Ace.
Dalam empat tahun ini, kata Ace, Jokowi telah menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.