Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Head to Head Paparan Visi-Misi Paslon Nomor 01 & 02 di Bidang Hukum, HAM dan Korupsi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 13 Januari 2019 |17:50 WIB
<i>Head to Head</i> Paparan Visi-Misi Paslon Nomor 01 & 02 di Bidang Hukum, HAM dan Korupsi
A
A
A

JAKARTA - Masing-masing perwakilan tim sukses dari pasangan calon dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 menyampaikan beberapa poin misi mengenai hukum, HAM, dan Korupsi untuk Pilpres 2019.

Ade Irvan Pulungan selaku Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memaparkan 5 penjelasan visi misi terkait masalah Hukum, HAM, dan Korupsi.

1. Melanjutkan penataan regulasi, jadi ada pembenahan regulasi yang memang kita lihat ada tumpang tindih persoalan-persoalan di pusat maupun daerah.

2. Melanjutkan reformasi sistem dan ketegakan hukum. Proses-proses penegakan hukum memang masih belum maksimal. Nah ini memang Perlu proses waktu, perlu proses kebersamaan, proses itikad baik diantara kita semua untuk menjalankan proses penegakkan hukum itu.

3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi.

4. Penghormatan dan perlindungan HAM yang menjadi isu yang berat, dan menjadi sorotan ditingkat lokal maupun internasional.

5. Mengembangkan budaya sadar hukum. Nah ini yang selama ini dikomunikasiin dengan kami dan pak Jokowi.

Sedangkan menurut anggota Badan Pemenanan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Habiburokhman, terdapat 4 program aksi di bidang hukum, yakni:

1. Menjamin kemerdekaan rakyat dalam mengeluarkan pendapat. Dalam konteks menyampaikan kebebasan pendapat ini mesti dikoreksi.

2. Jamin hak konstitusional rakyat. Di UUD 45 hampir itu setengahnya soal HAM. Kita lihat sekarang hak rakyat dalam dapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS mengalami keluhan.

3. Kita kuatkan gerakan pemberantasan korupsi. Kita ingin memperkuat KPK jangan sampai ada pembahasan di parlemen yang bisa lemahkan KPK.

4. Ada sedikit bahasan terorisme, soal terorisme ini penting karena tenyata dilihat menyangkut penegakan HAM dan bisa akibatnya ketika salah dalam persoalan terorisme ini bisa timbulkan pelanggaran HAM.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement