Pahala meminta pimpinan di kementerian masing-masing dapat menginstruksikan para pejabatnya untuk patuh dalam menyetorkan LHKPN. Pahala meyakini, kepatuhan pejabat negara ditentukan dari pimpinan masing-masing lembaga atau instansi.
"Kita mau bilang gini, hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi. Itu KPK yakin sekali. Kemenkeu itu puluhan ribu, kalau menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau enggak isi LHKPN. Itu selesai semua, pada ngisi," ujar Pahala.
"Oleh karena itu, kita bilang ke-10 kementerian itu tolong, komitmen dari pimpinan instansi itu dinyatakan dalam bentuk mendorong kepatuhan sampai 100 persen," ujarnya.
(Arief Setyadi )