Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |23:34 WIB
Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Jadi Tersangka
Vigit Waluyo (Foto: Istimewa)
A
A
A

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

PSSI

Baca Juga: Vigit Waluyo Dieksekusi ke Penjara Setelah Lama Buron

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement