PEKANBARU - Polres Kuansing bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap pelaku pembantaian burung rangkong. Kasus ini terbongkar setelah pelaku Arhedi alias mengunggah pembunuhan burung langka itu di media sosial (medsos) IG (Instagram).
Dimana di IG tersangka memuat sejumlah foto bagaimana dia membunuh dan memotong motong organ tubuh burung bernama latin Bucheros. Tim BBKSDA Riau menyusuri pemilik IG yang menjadi viral.
"Status tersangka di IG menjadi viral dan banyak yang komen. Kemudian kita menyusuri keberadaan pelaku pembunuhan burung ranggong tersebut," ucap Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I Riau, Mulyo Hutomo Minggu 13 Januari 2019.
Baca Juga: Hindari Kepunahan, Tiga Burung Langka Dilepasliarkan
