Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |13:53 WIB
Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng, Senin (14/1/2019). (Baca Juga: Uang Panas Meikarta Ternyata untuk Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand)

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Tjahjo Kumolo

Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.

(Baca Juga: Eks Bupati Bekasi Neneng Jadi Saksi Suap Izin Meikarta)

Hingga saat ini sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement