SURABAYA - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, Fitria (32) warga Jakarta, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan. Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Polda Jatim dari Jakarta," kata Frans kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).
(Baca juga: Muncikari Vanessa Angel yang Baru Ditangkap Berasal dari Jakarta)

Kata Frans, sebenarnya Fitria ingin menyerahkan diri ke Mako Polda Jatim namun ada seseorang perempuan berinisial W yang mencoba menghalang-halangi Fitria.