Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Pertanyakan Sikap Polisi yang Sebut Vanessa Angel Sebar Foto Telanjang

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |17:31 WIB
Pengacara Pertanyakan Sikap Polisi yang Sebut Vanessa Angel Sebar Foto Telanjang
Vanessa Angel usai diperiksa di Polda Jatim. Foto/Ist
A
A
A

JAKARTA – Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mempertanyakan sikap kepolisian yang menyebut Vanessa Angel telah menyebarkan foto dan video telanjang.

Polda Jatim menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka setelah ditemukannya foto dan video telanjang yang bersangkutan dari ponsel milik muncikari berinisial ES.

“Kesusilaan yang mana? Video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan? Kapan vanessa mendistribusikan. Apa benar Vanessa yang mendistribusikan. (Karena-red) kalau ngomong soal UU ITE ini, terkait pendistribusian?” kata Milano saat jumpa pers bersama Vanessa, Rabu (16/2019).

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik karena foto dan video asusila kepada muncikari ES dan pelanggan.

Milano menjelaskan saat kliennya diperiksa, belum ada pertanyaan dari kepolisian yang menyebut sebaran foto dan video talanjang Vanessa Angel.

“Kami kaget juga ditetapkan tersangka. Kami akan cek ke Polda Jatim. Nanti kami lihat apa dasar (polisi) penetapan tersangka,” kata dia.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement