Dalam kasus prostitusi online tersebut, Polda Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska dan Fitria yang berperan sebagai muncikari. Disusul Vanessa Angel sebagai tersangka.
Muncikari mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan Vanessa Angel. Sedangkan Avriellia Shaqqila dipatok Rp 25 juta sekali kencan.
(Baca Juga: Vanessa Angel Tersangka, Bagaimana Nasib Avriellia Shaqilla?)
(Fiddy Anggriawan )