JAKARTA – Polri tak menyiapkan pengamanan khusus menjelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Rencananya, Ahok akan usai menjalani masa tahanan pada 24 Januari 2019.
"Tidak ada, tidak ada pengamanan khusus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Ahok, kata Dedi, juga telah menyampaikan kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tidak perlu menjemputnya di Mako Brimob. Oleh sebab itu, Polri tak menyiapkan pengamanan khusus.

"Ahok sendiri sudah sampaikan ke Ahoker tidak usah dijemput, saya mau pulang sendiri ya sudah," tutur Dedi.