Kendati begitu, Dedi menyampaikan pihaknya tetap melakukan penjagaan terkait bebasnya Ahok dari penjara. "Dari Brimob sudah menyiapkan, antisipasi sudah disiapkan Korbrimob sama, Polsek Cimanggis. Cukup Polsek itu," imbuh Dedi.
(Baca Juga : Kurang Sreg, Ahok Minta Dipanggil BTP saat Bebas Nanti)
Sebelumnya diberitakan, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan serangkaian remisi. Ahok menolak bebas bersyarat pada Agustus 2018 dan memilih menghabiskan semua sisa masa hukumannya. Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun meminta massa pendukung tidak menjemputnya atau menyambut kebebasan dirinya secara besar-besaran hingga dapat mengganggu ketertiban.
(Baca Juga : Bebas 24 Januari, Djarot Tak Akan Jemput Ahok di Mako Brimob)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.