Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Jokowi: Ini Pertimbangannya Panjang, Detailnya Tanya Kapolri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |16:35 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Jokowi: Ini Pertimbangannya Panjang, Detailnya Tanya Kapolri
Presiden Jokowi saat Menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat (foto: Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dibebaskannya mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Ia menilai, terpidana kasus terorisme sudah sepuh dan memiliki masalah kesehatan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan," kata Jokowi saat menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

(Baca Juga: Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril: Bukti Jokowi Tak Lakukan Kriminalisasi Ulama) 

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama

Jokowi mengatakan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan dengan pertimbangan yang panjang. Selain itu, ia juga meminta pendapat dari pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, terakhir dengan Pak Yusril," jelasnya.

Kepala Negara tak merinci apakah pemerintah memberikan syarat dalam memberikan kebebasan bagi Abu Bakar Ba'asyir. Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian untuk menjelaskan hal tersebut.

"Nanti untuk yang lebih detail tanya ke Kapolri," tandasnya.

(Baca Juga: Dengar Kabar Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Keluarga: Akhirnya Bisa Berkumpul Bersama Abah)


(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement