Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Perintah Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |23:33 WIB
Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Perintah Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Plt Kalapas Gunung Sindur Agus Salim (Putra/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pelaksana Tugas (Plt) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur Bogor, Agus Salim mengatakan, pihaknya masih menunggu surat putusan terkait pembebasan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kan masih proses ya, belum dilakukan. Kami masih menunggu perintah dulu dari pak Menteri (Kumham), Dirjen (PAS) dan Kakanwil (Kemenkumham). Kalau sudah ada suratnya baru kami laksanakan (pembebasan)," kata Agus, kepada Okezone, Jumat (18/1/2019).

Agus menambahkan, bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir seharusnya dilakukan pada Desember 2018. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena masih ada persyaratan yang belum bisa terpenuhi.

 

"Harusnya Desember kemarin sudah keluar, cuma ada satu syarat yang harus ditempuh, tapi sekarang sudah clear. Pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan, Bapak Yusril (Ihza Mahendra), dengan pak Presiden (Jokowi), kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," tambah Agus.

(Baca juga: Bebaskan Ba'asyir, Ma'ruf Amin: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa)

Meski sudah mendapat persetujuan langsung oleh Presiden Joko Widodo, pihaknya tetap masih akan menunggu surat putusan terkait pembebasan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) tersebut.

"Kalau soal itu pembebasan kapan saya belum bisa pastikan, takutnya nanti mundur atau bagaimana. Yang jelas kita masih tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tandasnya.

(Baca juga: Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari Penjara, Bukti Jokowi Tak Kriminalisasi Ulama)

Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin memastikan bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pekan depan.

Presiden Jokowi menyetujui pembebasan ini atas dasar kemanusiaan.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement