Ahok mengungkapkan alasannya meminta para pendukung tak membuat perayaan pada hari dirinya dinyatakan bebas dari masa hukuman.
“Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah salah satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah,” ujarnya.
Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan serangkaian remisi. Ahok menolak bebas bersyarat pada Agustus 2018 dan memilih menghabiskan semua sisa masa hukumannya.
Ahok divonis dua tahun penjara karena kasus menistakan agama.
(Salman Mardira)