Untuk konteks HAM, kedua paslon sepertinya tidak punya prioritas yang jelas, secara konseptual juga keliru dalam memahami persoalan dan cenderung membahas hal remeh-temeh. Kedua paslon tidak bisa membedakan antara konsep hak azasi dengan hak warga negara, hak azasi itu bersifat melekat (given) pada individu yang harus dilindungi.
Soal hak warga negara harus dipenuhi oleh negara, Pangi menganggap ada kerancuan jalan berfikir pada akhirnya membuat kedua paslon tidak punya fokus yang jelas untuk menyelesaikan akar persoalan, faham saja tidak bagaimana mau carikan solusi.
Pangi menguraikan, untuk pemberantasan korupsi, kedua pasangan juga masih berkutat pada jawaban yang bersifat umum dan normatif.
Paslon 01 menekankan pada proses rekrutmen aparat yang punya kapasitas melalui merit-sistem dan untuk jabatan politik dengan menekan politik biaya tinggi namun kering narasi masing masing paslon bagaimana pikiran mereka membuat politik biaya rendah untuk menjadi pemimpin.
Baca: Tak Bahas Kasus Novel saat Debat Capres, Ini Penjelasan BPN Prabowo-Sandi
Baca: Begini Pakar Bahasa Tubuh Menganalisis Gestur Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga saat Debat Pilpres