Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas 24 Januari, Ahok Bakal Bikin Vlog di YouTube

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 19 Januari 2019 |06:25 WIB
Bebas 24 Januari, Ahok Bakal <i>Bikin</i> Vlog di YouTube
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan penelusuran Okezone di channel YouTube bernama Panggil Saya BTP pada Sabtu (19/1/2019) pukul 02.41 WIB video yang diunduh masih nihil. Tapi akun itu sudah di-subscribe sebanyak 3.154 subscribers.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement