Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyebar Hoax Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap

 Penyebar <i>Hoax</i> Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebaran berita bohong, tentang ijazah Palsu Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial UKH warga Kampung Mede, Bekasi Timur, Jawa Barat. Ia ditangkap dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.

"Pelaku telah memposting berita bohong terkait dokumen Palsu di dalam akun https://www.facebook.com/umar.kholid.378/posts/770302516668478," kata Dedi dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/1/2019).

 s

Selain pelaku, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari pria kelahiran Parantonga, 01 Februari 1990 itu, seperti handphone, 2 sim card, akun facebook dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378, dan 1 buah akun email [email protected].

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Dittipidsiber untuk pemeriksaan. Petugas masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement