Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Motif Ibu Kandung yang Tega Bunuh Bayinya di Tangerang

Anggun Tifani , Jurnalis-Sabtu, 19 Januari 2019 |18:30 WIB
 Ini Motif Ibu Kandung yang Tega Bunuh Bayinya di Tangerang
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Kondisi bayi yang memprihatinkan itu sempat dicurigai pemilik kontrakan tersangka yang sedang menagih uang listrik. Melihat kondisi bayi yang tergeletak tak bergerak membuat tetangga sempat melarikan Quina ke klinik.

 bayi

"Kemungkinan besar meninggal dirumah sakit. Karena saat kondisi akhir korban ini dibawa ke rumah sakit karena melihat kondisi korban melemah. Saat dirumah sakit dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Rosita kini ditahan di polsek dengan ancaman pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement