Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu tidak khawatir pencalonan dirinya sebagai caleg akan terganggu dengan adanya pertanyaan dari Jokowi. Sebab, ia meyakini jika masyarakat sudah pintar dalam memilih calon wakil rakyat. Lagi pula, setelah mendapat kepercayaan duduk di kursi parlemen pada periode 2014-2019 ia tak pernah sekalipu melakukan tindakan rasuah.
"Biasa saja saya. Gimana mau terserang orang kemarin itu enggak dilarang, gimana mau terserang. Dianya enggak konsisten kan. Biasa saja," kata dia.
Taufik mengatakan, selama undang-undang tidak melarang, maka koruptor tetap bisa menjadi caleg pada Pileg 2019. Nantinya, tinggal diserahkan kepada masyarakat, apakah mereka mau memilih atau tidak caleg yang pernah bermasalah dalam kasus korupsi itu.
"Tidak dilarang oleh undang-undang, diperkenankan nyaleg, dipilih masyarakat, ya masyarakat udah bener dong," kata Taufik.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.