Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibebaskan Jokowi, Begini Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 20 Januari 2019 |06:21 WIB
Dibebaskan Jokowi, Begini Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir
A
A
A

2. Tolak Hormat Bendera dan Asas Tunggal Pancasila

Pada era Orde Baru, tepatnya tahun 1983, Abu Bakar Ba'asyir juga pernah ditangkap bersama Abdullah Sungkar. Keduanya dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurut dia itu perbuatan syirik. Akhirnya, Ba'asyir dan Sungkar diganjar hukuman sembilan tahun penjara. Di tengah-tengah masa hukumannya, mereka melarikan diri ke Malaysia.

3. Konspirasi Bom Bali

Pada 3 Maret 2005, Ba'asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan Bom Bali I 2002, di mana banyak korbannya merupakan warga Australia. Namun dia lolos dari jeratan terkait Bom Bali II 2003. Ba'asyir divonis hukuman 2,6 tahun penjara, namun masa kurungannya dikurangi 4 bulan dan 15 hari terkait remisi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement