Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Bawas. Soal narkoba bisa saja Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerbekan," kata dia.
(Baca Juga: KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Suap Putusan Praperadilan di PN Semarang)
Seperti diketahui, salah satu hakim di Pengadilan Menggala, Provinsi Lampung digerebek oleh warga sekitar dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat lantaran memasukkan dua wanita pada Senin 14 Januari dini hari.
Atas kejadian itu, oknum hakim tersebut telah dinonaktifkan sementara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang.
(Arief Setyadi )