JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Semarang, Jawa Tengah.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, kedua tersangka yakni, Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan hakim nonaktif PN Semarang, Lasito akan diperiksa secara silang. Pasalnya, Ahmad Marzuqi akan diminta keterangannya untuk tersangka Lasito.
Sedangkan, Lasito akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangannya demi melengkapi berkas penyidikan dari Ahmad Marzuqi.
"Mereka akan diminta keterangannya untuk satu sama lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
(Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Jepara hingga Rumah Hakim PN Semarang)