JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding bahwa dua kubu paslon yakni, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno hanya mengandalkan debat untuk berkampanye. Padahal, menurut KPU, masih ada delapan metode kampanye lainnya selain debat.
"Bahwa debat capres-cawapres ini adalah satu dari sembilan metode kampanye, kami menilai bahwa paslon itu belum optimal memanfaatkan metode kampanye yang lain," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat menghadiri diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
Baca juga: Perludem Anggap KPU Langgar UU Terkait Skema Debat Pilpres

Wahyu meminta kubu Prabowo maupun Jokowi tidak hanya mengandalkan debat untuk mensosialisasikan visi, misi, serta program-program andalannya. Sebab, durasi debat untuk dapat memaparkan seluruh program serta visi-misi dua paslon tidak akan mencukupi.
"Kami menilai, kami mengkaji, bahwa paslon TKN dan BPN itu belum mengoptimalkan metode kampanye yang lain. Oleh karena itu, berlebihan kemudian semua hal dapat dikomunikasikan melalui debat karena pastilah waktunya terbatas," terangnya.
(Fakhri Rezy)