Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Kristiyanto Komentari soal Anggota KPU Tangsel yang Kena Sanksi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |15:06 WIB
Hasto Kristiyanto Komentari soal Anggota KPU Tangsel yang Kena Sanksi
Hasto Kristiyanto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Karena KPU ada yang mengawasi yaitu Bawaslu terjadi chek and balance kemudian Bawaslu sama KPU ada yang menjaga yaitulah DKPP karena itulah kalau ada mengkampanyekan solah-olah pemilu curang itu merupakan mental tidak siap bersaing dengan cara berkeadaban," tambahnya.

Sebelumnya, Ajat dilaporkan karena keterlibatannya dalam kepengurusan Partai Gerindra. Perkara pengaduan itu dicatatkan pada Nomor 269/I-P/L/DKPP/2018 tanggal 26 September 2018, dengan registrasi perkara Nomor 251/DKPP-PKE-VII/2018.

Hasto

Baca Juga: Jelang Pemilu Serentak, Masyarakat Diminta Waspadai "Caleg Hantu"

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement