Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto: Pembebasan Ba'asyir atas Permintaan Keluarga

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |19:10 WIB
Wiranto: Pembebasan Ba'asyir atas Permintaan Keluarga
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir atas permintaan keluarga.

"Keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan yang bersangkutan sejak 2017 lalu," kata Wiranto di kantornya, Senin (21/1/2019).

(Baca Juga: ISAC: Semua Diuntungkan atas Bebasnya Ba'asyir, kecuali Australia!)

Abu Bakar Ba'asyir

Menurut Wiranto, alasan keluarga minta Ba'asyir dibebaskan karena pertimbangan usia yang telah lanjut. Ditambah kondisi kesehatan tokoh agama yang berusia 81 tahun itu semakin memburuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement