JAKARTA - Polri menyatakan belum menerima surat permohonan pernikahan dari Bripda Puput yang dikabarkan akan dipinang oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan Bripda Puput pada 15 Februari 2019 mendatang setelah menghirup udara bebas 24 Januari 2019 nanti.
"Berita ini masih simpang siur, Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Untuk melangsungkan pernikahan, Iqbal menjelaskan, setiap personel Korps Bhayangkara harus mengirimkan surat permohonan pernikahan ke setiap atasannya di satuan unit kerja (satker). Pasalnya, hal itu untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng nama kesatuan.
"Harus mengajukan surat permohonan menikah, tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," tutur Iqbal.