JAKARTA – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kerap kali menimbulkan kericuhan antara pedagang dengan aparat Satpol PP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku enggan bernegosiasi dengan para oknum PKL yang bandel tersebut. Sebab, pihaknya memiliki landasan yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Jadi penertiban akan jalan terus dan kita akan lakukan dengan profesional," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau masyarakat di sana jangan memperkeruh suasana ketika jajaran penegak Perda sedang melalukan penertiban para PKL yang berjualan di sana.
"Dan kita berharap masyarakat juga memberikan apresiasi kepada mereka (petugas) yang bekerja di lapangan ini," ujarnya.
Kericuhan pertama terjadi pada Kamis, 17 Januari 2019. Saat itu, Satpol PP dipukul mundur para PKL. Dua mobil aparat tak luput dari keberingasan massa yang tersulut emosinya. Lalu, pada Minggu, 20 Januari 2019 kembali terjadi kerusuhan. Para pedagang tetap ngotot dan melawan petugas saat hendak diteritibkan.