Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dikaji Ulang, Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Koreksi Presiden?

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |12:27 WIB
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dikaji Ulang, Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Koreksi Presiden?
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mempertanyakan sikap Menko Polhukam, Wiranto yang hendak mengkaji ulang pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Sebelumnya mantan amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu akan dibebaskan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena alasan kemanusiaan.

"Lho ini kan presiden sendiri yang bicara, masak Menko Polhukam mengoreksi presiden gimana ceritanya gitu? Jadi, menurut saya mana yang benar sekarang presiden atau menterinya atau juru bicara dari TKN-nya Yusril Ihza Mahendra, mana yang benar?," tanya Fadli di Gedung DPR, Selasa (22/1/2019).

Ia menilai tak ada yang keliru dari keputusan pembebasan itu. Sebab, pembebasan itu telah disampaikan melalui pengacara TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

(Baca juga: Wiranto Akan Kaji Ulang Pembebasan Ba'asyir, Keluarga dan Elemen Muslim Solo Was-Was)

"Pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bulan Desember sudah bisa bebas bersyarat kan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada gitu apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan dan lainnya," tuturnya.

Namun, Fadli justru melihat Abu Bakar Ba'asyir hanya dijadikan objek politik semata, yang mana pembebasan itu dilakukan tanpa adanya syarat apapun.

Abu Bakar Ba'asyir

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement