Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien Rumah Sakit Jiwa Klaten Bobol Mesin ATM

Agregasi Solopos , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |15:14 WIB
Pasien Rumah Sakit Jiwa Klaten Bobol Mesin ATM
Ilustrasi.
A
A
A

KLATEN - Harnanto (32), warga Ceper, Klaten ditangkap polisi saat mencoba membobol mesin ATM di SPBU Jonggrangan, Klaten Utara, Senin (21/1) pagi.

Belakangan diketahui, Harnanto ternyata pasien gangguan jiwa di RSJD Soedjarwadi Klaten. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi percobaan pembobolan ATM itu diketahui petugas satpam di SPBU Jonggrangan, Andre Kresmawan dan Agus Supriyadi, Senin Pukul 06.00 WIB.

Waktu itu, kedua petugas satpam melihat Harnanto duduk klesotan di lantai tak jauh dari mesin ATM. Saat dihampiri, Harnanto mengaku sebagai pelaku perusakan brankas di mesin ATM.

Harnanto berusaha merusak brankas di mesin ATM menggunakan pisau. “Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien tetap di RSJD Soedjarwadi Klaten,” kata Kapolsek Klaten Utara, AKP I Wayan Nartha, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi.

(Baca juga: Eks Karyawan Jasa Pengiriman Uang Nekat Bobol Mesin ATM)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement