Prasetyo mengaku belum tahu ke mana Ahok akan pergi setelah menghirup udara bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Kata Pras, Ahok mau memulai usaha setelah bebas dari penjara.
"Dia mau usaha. Kalau jadi politikus enggak ngertilah. Tanya sama dia ya," ungkapnya.
Dalam perkaranya, Ahok divonis bersalah menodakan agama atas ucapannya mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51. Atas perbuatannya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok sendiri telah menjalani masa tahanan sejak 9 Mei 2017. Ahok mendapatkan beberapa remisi atau potongan masa tahanan selama menjalani masa hukumannya, sehingga akan bebas pada 24 Januari 2019.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.