JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air memaksa keluarga korban kecelakaan pesawat PK-LQP untuk keluar dari posko penampungan yang berlokasi di Hotel Ibis, Jakarta Timur. Mereka dipaksa untuk pulang ke kota asalnya masing-masing tanpa kejelasan soal tuntutan yang mereka layangkan.
"Kami kan di sini difasilitasi oleh Lion, kalau pihak hotel meminta kami untuk check out kan enggak bisa, yang check in kan orang Lion, bukan kami," kata seorang keluarga korban Raja Umar (27) di lokasi, Rabu (22/1/2019).
Raja menyatakan, ada 64 korban yang belum teridentifikasi. Pihaknya meminta pihak maskapai untuk terus mencari keberadaan keluarga mereka.

Sementara itu, keluarga korban lain, Neuis Marfuah (46) mengaku ditipu Lion Air. Pihak maskapai dianggap tak menepati janjinya untuk memfasilitasi seluruh keluarga untuk menempati posko penampungan.