Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Dokumen yang Disita di Ruangan Menpora

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |13:44 WIB
KPK Selisik Dokumen yang Disita di Ruangan Menpora
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah menjalani pemeriksaan selama sekira tiga jam.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI. KPK ingin mengetahui seperti apa mekanisme proses pengajuan hibah yang lazimnya diajukan pemohon ke Menpora.

(Baca Juga: Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah KONI)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengatakan, salah satu yang ditelisik penyidik Imam Nahrawi yakni soal sejumlah dokumen yang disita saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

"‎Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pasca-penggeledahan lalu. Untuk materi pemeriksaan lainnya belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Imam Nahrawi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement