(Baca Juga : Ahok Bebas Hari Ini, Simak Ungkapan Perasaan sang Adik)
Sekadar diketahui, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, sejak 9 Mei 2017. Mantan suami Veronica Tan ini dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.
(Baca Juga : Keluar dari Penjara, Ahok Bakal Tekuni Bisnis Perminyakan)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.