"Saran saya, kata-katanya dikontrol agar tidak terulang inikan salah kata-kata," ucapnya.
(Baca Juga : Jelang Kebebasan Ahok, Pengamanan di Mako Brimob Dipertebal)
Sebagaimana diketahui, hari ini Ahok bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ahok terjerat dengan kasus penistaan agama yang dianggap telah melecehkan Surat Al Maidah ayat 51.
(Baca Juga : Ahoker Mulai Berdatangan, Lalin Depan Mako Brimob Tersendat)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.