TEMANGGUNG - Tersangka kasus pembunuhan balita berinisial Sn alias Yoyok (26) menjalani rekonstruksi adegan pembunuhan di halaman belakang Mapolres Temanggung, Kamis (24/1/2019). Pelaku yang merupakan warga Dusun Gandon Rt 2 Rw 3 Desa Gandon Kecamatan Kaloran itu menjalani 21 adegan.
Yoyok yang didampingi kuasa hukumnya, menjalani sekitar 21 adegan, mulai dari tersangka dijemput keluarga di lokasi penambangan Galian C di Lereng Merapi, wilayah Srumbung Magelang, selanjutnya aksi pembacokkan pada tiga korban hingga usaha melarikan diri dari lokasi.
(Baca Juga: Balita Tewas dan Ibunya Luka Parah Ditebas Parang oleh Tetangga)
Pada kejadian itu korban Rafa Nesya Ardani (3) meninggal dunia, sedang Ibu dari Rafa, Kholisatun Mafruroh (23) dan Atik Ernawati (28) menderita luka berat.