Kemudian Adita dibawa pulang oleh keluarganya dalam kondisi tidak sadar karena masih tertidur. Anak penghuni rumah, Suparmi (51), datang dan diberi tahu ibunya bahwa Adita tidur di kamar belakang.
(Baca juga: Jesika Amelia, Joki Seksi Balap Liar yang Viral Akhirnya Minta Maaf)
"Anak penghuni rumah curiga dan mengecek uang di tas dalam almari kamar utama. Ternyata uangnya tidak ada. Dia kemudian melapor ke RT dan dlanjutkan ke Polsek,” jelas Mashadi.
Dia menjelaskan Adita memang masih bertetangga dengan rumah milik ibu korban itu. Dia mengatakan polisi sempat menginterogasi Adita.
Berdasarkan hasil interogasi itu, kata dia, Adita mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Kemudian kami melengkapi perkara itu dengan olah kejadian perkara, mencari saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus itu ditindaklanjuti Polsek dengan Laporan Polisi No. LP/05/I/2019/Jateng/RES.SRG/SEK.SRG,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)