TANGERANG SELATAN - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/1/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi membeberkan alasan mengapa penerbitan sertifikat itu harus dipercepat.
Menurut Presiden Jokowi, semua bidang tanah yang dimiliki masyarakat harus sudah bersertifikat. Langkah itu guna menghindari terciptanya konflik akibat sengketa lahan. Baik yang terjadi antara keluarga, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, dan sebagainya.
(Baca Juga: Jokowi Serahkan 40.172 Sertifikat Tanah kepada Warga Tangsel)

"Kenapa ini harus dipercepat, karena ini adalah tanda bukti hak atas tanah. Karena setiap saat saya masuk ke satu desa, ke satu kampung, saya masuk ke tiap rumah. Dipikir saya keluar-masuk jalan-jalan? Enggak, saya dengarkan, Pak ini ada sengketa lahan, ke kampung lain ada sengketa tanah, pergi ke daerah lain sama, semua tempat sama," kata Jokowi dihadapan sekira 22 ribu peserta yang hadir di Lapangan Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.